• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Pemerintah RI Mengeluarkan Aturan Khusus untuk Halal Bihalal dan Idul Fitri 2022

by Arif Kusuma Fadholy
19 April 2022
Pemerintah RI Mengeluarkan Aturan Khusus untuk Halal Bihalal dan Idul Fitri 2022
32
SHARES
197
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah RI pada 2022 ini lebih melonggarkan acara Halal Bihalal dan Lebaran (Idul Fitri) dibandingkan dua tahun belakangan ini karena Pandemi Covid-19. Akan tetapi, ada hal-hal yang dilarang dan dibatasi.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina mengatakan, Pemerintah RI memahami antusiasme masyarakat dalam melakukan aktifitas Mudik Lebaran, dan juga kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara dalam acara Halal Bihalal pada Idul Fitri tahun ini.

BACA JUGA

Banjir Bandang di Pakistan Renggut 1000 Jiwa, Pemerintah RI akan Kirim Bantuan Peralatan dan Logistik

Banjir Bandang di Pakistan Renggut 1000 Jiwa, Pemerintah RI akan Kirim Bantuan Peralatan dan Logistik

24 September 2022
KNPI Anggap Penting Pembentukan Dewan Keamanan Nasional, Ini Alasannya

KNPI Anggap Penting Pembentukan Dewan Keamanan Nasional, Ini Alasannya

4 September 2022
Bengawan Solo Travel Mart 2022 Bertema Explore The Heart of Java Culture

Bengawan Solo Travel Mart 2022 Bertema Explore The Heart of Java Culture

19 July 2022

“Namun demikian, Pemerintah perlu melakukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi, terutama potensi terjadinya penularan dengan adanya kegiatan makan bersama pada saat Halal Bihalal dan acara silaturahmi pada saat momen Lebaran Idul Fitri,” ujarnya dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan, acara Halal Bihalal tetap diselenggarakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Yakni dengan mengedepankan upaya-upaya untuk pencegahan dan pengendalian pandemi.

“Untuk kegiatan Halal Bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan atau minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan), kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, yang pengaturannya dilakukan lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah,” tegas Alia.

Ia meneruskan, meski saat ini angka kasus Covid-19 sudah sangat rendah dan konsisten terus menurun, serta laju penularan sudah terkendali, namun pandemi masih belum berakhir dan virus Covid-19 masih ada.

“Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum,” pungkas Alia.

Share13SendTweet8
Previous Post

Muhibah Budaya Jalur Rempah, Menyusuri 6 Titik Pelayaran bersama KRI Dewaruci

Next Post

Bandara Trunojoyo Diresmikan Presiden

Next Post
Bandara Trunojoyo Diresmikan Presiden

Bandara Trunojoyo Diresmikan Presiden

Mahfud MD Beberkan Cara Membendung Komunisme dan Radikalisme

Mahfud MD Beberkan Cara Membendung Komunisme dan Radikalisme

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.