• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Mendikbud: Dana BOS 2021 Disesuaikan Indeks Kemahalan Daerah

by Editor
4 Maret 2021
Mendikbud Dorong Transformasi Pendidikan

Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim berdiskusi dengan sisa SMPN 14 Sorong, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, Provinsi Papua, kemarin. Foto: Humas Kemendikbud

105
SHARES
657
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Mulai tahun ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah cara perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai azas afirmasi sehingga perhitungan per anak menjadi majemuk.

“Pemberian dana BOS disesuaikan indeks kemahalan daerah, seperti di Papua atau Maluku atau daerah kepulauan, indeks kemahalannya lebih tinggi dari daerah lain. Jadi, per anak mendapat besaran dana BOS lebih banyak. Khusus untuk sekolah-sekolah di Papua, yang BOS-nya meningkat hampir dua kali lipat. Di Maluku, sekolah-sekolahnya sekarang dana BOSnya meningkat hingga 40-50%,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Kamis (4/3/2021).

BACA JUGA

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

27 April 2026
ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT

ASDP Layani 48 Lintasan Penyeberangan di Kupang-NTT

30 Oktober 2025
ITB dan UNG Tingkatkan Kapasitas Guru Fisika di Wilayah 3T Boalemo

ITB dan UNG Tingkatkan Kapasitas Guru Fisika di Wilayah 3T Boalemo

25 Oktober 2025

Nadiem mengatakan, selama ini perhitungan dana BOS untuk setiap sekolah seragam, sehingga biaya yang didapatkan per anak besarnya sama. Antara anak di Jakarta, Yogyakarta, Papua, dan Maluku besarannya sama. Hal ini, kata dia, jelas sangat tidak adil dirasakan teman-teman kita di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) karena indeks kemahalan mereka lebih tinggi.

“Ini yang kami maksud dengan kebijakan anggaran yang benar-benar berkeadilan sosial dan mendukung tingkat kualitas pembelajaran sesuai yang dibutuhkan. Ini yang membuat saya sangat bangga dengan kebijakan ini. Karena pertama kalinya, teman-teman di daerah 3T bisa terbantu secara signifikan,” ujar mendikbud.

Sebagai contoh peningkatan dana BOS yang bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan daerah, SDN YPPK Sanepa di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, yang pada 2020 mendapatkan satuan biaya BOS sebesar Rp 900.000, tahun ini menjadi Rp 1.960.000 per siswa. Sementara, besaran alokasi BOS 2020 yang sebesar Rp 159.300.000, tahun 2021 ini menjadi Rp 346.920.000.

Di sisi lain Mendikbud Nadiem juga memberikan dan menjamin fleksibilitas penggunaan dana BOS (bantuan operasional sekolah) tahun 2021. Ia mencontohkan fleksibilitas penggunaan dana BOS seperti untuk membayar honor guru, pembelian gawai, perlengkapan protokol kesehatan, transportasi yang aman bagi guru, murid, dan lain-lain.

“Sebab, Indonesia masih dalam kondisi darurat bencana. Namun dalam kondisi normal, penggunaan Dana BOS untuk honor guru dibatasi maksimal 50%, baik untuk sekolah negeri dan swasta,” jelasnya.

Nadiem menjelaskan Kemendikbud berkomitmen untuk memastikan kemerdekaan bagi kepala sekolah untuk menentukan kebutuhan apa yang paling penting bagi sekolahnya di masa pandemi ini. Harapannya, satuan pendidikan langsung dapat mengambil keputusan cepat untuk mengatasi tantangan-tantanngan yang sangat berbeda di tiap daerah.

“Karena itu, kebijakan dana BOS saat ini seyogyanya digunakan untuk memfasilitasi berbagai kebijakan yang diambil satuan pendidikan dalam menyikapi perubahan dan tantangan sehubungan dengan persiapan PTM (Pembelajaran tatap muka) bertahap,” ujar Nadiem.

Mendikbud mengatakan, kalau sekolah ada yang masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), maka jelas yang paling kritis adalah bagaimana untuk kembali tatap muka secara aman. “Mohon semua kepala dinas, kepala sekolah, dan pemerintah darah untuk segera mengakselerasi dan menggunakan dana BOS untuk segera tatap muka,” katanya.

Nadiem mengemukakan, tahun lalu Kemendikbud telah melakukan perubahan mekanisme penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. Selain itu, Kemendikbud juga memberlakukan pelaporan daring yang sifatnya lebih praktis dan memberikan fleksibilitas dana BOS yang dapat dipakai untuk berbagai keperluan yang paling dibutuhkan sekolah.

“Penyaluran dana BOS langsung ke sekolah sejak tahun lalu telah menerima tanggapan positif dan berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019. Hal ini sangat membantu para kepala satuan pendidikan dalam mengelola sekolah masing-masing, utamanya di masa awal pandemi,” ujarnya.

Menurutnya, sebanyak 85 persen responden sekolah dan 96 persen responden pemerintah daerah memandang penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah memudahkan atau sangat memudahkan.

Share42SendTweet26
Previous Post

Pariwisata Indonesia Diprediksi Bangkit Tahun Ini

Next Post

Kemenparekraf Siap Pulihkan Pariwisata

Next Post
Kemenparekraf Siap Pulihkan Pariwisata

Kemenparekraf Siap Pulihkan Pariwisata

Seluruh Wilayah Pariwisata Akan Miliki Jaringan 4G

Seluruh Wilayah Pariwisata Akan Miliki Jaringan 4G

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pelindo Gelar Kampung Siap Kerja untuk Warga Surabaya

Pelindo Gelar Kampung Siap Kerja untuk Warga Surabaya

25 Mei 2026
Dolar, Wakaf, dan Pembangunan Berkelanjutan: Peluang di Tengah Krisis

Dolar, Wakaf, dan Pembangunan Berkelanjutan: Peluang di Tengah Krisis

25 Mei 2026
Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di 23 Daerah

Pemerintah Aceh Gelar Pasar Murah di 23 Daerah

25 Mei 2026
Waspada Kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang! Ada Pemeliharaan Jalan oleh Jasa Marga

Waspada Kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang! Ada Pemeliharaan Jalan oleh Jasa Marga

25 Mei 2026
Rumah Hunian Aceh Tamiang, Dipastikan Nyamanan untuk Masyarakat

Rumah Hunian Aceh Tamiang, Dipastikan Nyamanan untuk Masyarakat

25 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Harga Sawit Kaltim Naik Dipicu Penguatan CPO

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Aceh Buka Bantuan Pendidikan Korban Bencana

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    33 shares
    Share 13 Tweet 8

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.