JAKARTA, KabarSDGs – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, komitmen penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu harus dilanjutkan dan aktor kunci dari persoalan ini berada di kewenangan Kejaksaan Agung.
“Kejaksaan Agung adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu,“ kata Jokowi lewat video Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).
Jokowi menuturkan, kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Karenanya, kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan.
Pada kesempatan itu juga presiden meminta Kejaksaan Agung melakukan pembenahan dari hulu ke hilir, mengingat kedudukannya sebagai institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
“Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan,” ujar Jokowi.
Oleh karenanya, rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritokratis, transparan, dan terbuka. SDM Kejaksaan harus memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang.
Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan di masa depan serta menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.
“Kapasitas SDM Kejaksaan Agung yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” tegas Jokowi. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post