JAKARTA, KabarSDGs — Kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak. Tercatat pada Kamis (3/12/2020) bertambah, menembus angka 8.369, sehingga secara kumulatif terdapat 557.877 kasus di Indonesia.
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmoto menyebut, penambahan kasus yang drastis itu disebabkan sistem yang belum optimal untuk mengakomodasi pencatatan pelaporan dan validasi data dari provinsi secara real time.
“Sebagai contoh, Papua melaporkan sejumlah 1755 kasus, yang mana merupakan akumulasi dari penambahan kasus positif, sejak tanggal 19 November hingga hari ini,” jelas saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).
Meski demikian pelonjakan angka itu, dikatakan Wiku harus tetap menjadi perhatian bersama, bahwa penularan Covid-19 masih terjadi hingga saat ini.
“Ini adalah angka yang cukup besar dan tidak bisa diabaikan. Mohon diperhatikan bahwa terus meningkatnya angka positif ini menandakan laju penularan masih terus meningkat,” jelas Wiku.
Wiku juga menyayangkan pelonjakan kasus aktif ini, dibarengi dengan turunnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Tercatat pada 27 November, presentasi kepatuhan masyarakat menggunakan masker hanya 59,32 persen, dan menjaga jarak 43,46 persen.
“Sangat disayangkan trend-nya terus memperlihatkan penurunan terkait dengan kepatuhan individu dalam memakai masker serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Sementara, terkait data kesembuhan, hingga saat ini telah menembus angka 462.553, bertambah 3.673 orang, namun yang meninggal dunia mencapai 17.355 bertambah 156 korban jiwa.
iku berharap, masa libur panjang Natal dan akhir tahun mendatang, diharapkan jangan menjadi “musim panen” kasus. Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, hal ini cukup beralasan, karena dari pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif akan terjadi pada sekitar 2 pekan setelahnya.
“Setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10 – 14 hari setelahnya,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Dalam mengantisipasi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi kenaikan kasus. Pertama, kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan. “Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat,” tegas Wiku.
Pemerintah daerah harus berani dan tebas membubarkan kerumunan dan melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Masyarakat harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan.
Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas. Karena, dari hasil temuan dari Yilmazkuday tahun 2020, menyebutkan peningkatan intensitas untuk tetap di dalam rumah. Dari hasil studinya, denagn menurangi kunjungan ke area publik sebesar 1%, sudah dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggu.
“Temuan ini harusnya dapat memotivasi kita semua untuk mengambil pilihan bijak yaitu tinggal di rumah dan menghindari keramaian,” ungkapnya. Meskipun sulit, Wiku berharap masyarakat sepenuhnya sadar bahwa pilihan untuk mengurangi kunjungan ke area publik untuk melindungi diri sendiri dan utamanya orang-orang terdekat.
Ketiga, ada beberapa alternatif kegiatan lainnya yang dapat dipilih dalam mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Seperti virtual tour ke tempat-tempat wisata dan lainnya. Atau bisa juga memilih untuk staycation (stay vacation). Pada prinsipnya, pilihan kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, yang tentunya meminimalisir potensi penularan Covid-19.
“Meski demikian, dalam pelaksanaan kegiatan ini saya tetap ingatkan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pesan Wiku.
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu, libur panjang Idul Fitri tanggal 22 – 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 – 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober – 1 November 2020. YAUMAL HUTASUHUT
Discussion about this post