• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 October 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Jelang Pilkada, Terjadi 1.510 Pelanggaran Protokol Kesehatan

by Editor
24 November 2020
Jelang Pilkada, Terjadi 1.510 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: eksisbanten.com

19
SHARES
116
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020, tercacat sekitar 1.510 pelanggaran protokol kesehatan terjadi, bahkan 16 di antaranya berupa tindak pidana.

Menko Polhukam Moh. Mahfud MD mengatakan, pelanggaran tersebut hanya 2,2 persen dari 73.500 acara jelang Pilkada Serentak 2020.

BACA JUGA

Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

22 June 2023
Jubir Penangan Covid-19: Saat Ini Waktu Tepat untuk Penyesuaian Kebijakan Protokol Kesehatan

Jubir Penangan Covid-19: Saat Ini Waktu Tepat untuk Penyesuaian Kebijakan Protokol Kesehatan

10 June 2023
Limbah APD Meningkat Signifikan, Perlu Didaur Ulang dengan Model Sirkular Ekonomi

Limbah APD Meningkat Signifikan, Perlu Didaur Ulang dengan Model Sirkular Ekonomi

30 May 2023

“Itupun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya,” kata Mahfud MD dikutip dari laman Menko Polhukam, Selasa (24/11/2020).

Sementara, 16 pelanggaran berupa tindak pidana, kata Mahfud, telah ditindak lanjuti dengan melakukan proses penyelidikan dan bahkan sudah ada dalam proses peradilan.

“Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya,” jelasnya.

Karena temuan itu, Mahfud MD kembali mengingatkan para pasangan calon kepala daerah beserta tim kampanye, untuk tertib menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, para kandidat bisa saja mendapatkan sanksi berat seperti didiskualifikasi.

“Jangan main-main pasangan calon kepala daerah dan tim kampanyenya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya,” tegasnya. YAUMAL HUTASUHUT

Share8SendTweet5
Previous Post

Jokowi: Digitalisasi Dunia Usaha Menjadi Keharusan

Next Post

BPPTKG Catat Gempa Guguran Gunung Merapi 33 Kali

Next Post
Aktivitas Kegempaan Gunung Merapi Makin Tinggi

BPPTKG Catat Gempa Guguran Gunung Merapi 33 Kali

Satgas Covid-19 Minta 12 Kab/Kota Perketat Protokol Kesehatan

Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara

Presiden RI Joko Widodo Resmikan Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara

2 October 2023
Libur Panjang, Jasa Marga Catat 772 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Catat 772 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

2 October 2023
Anak Ketiga Badak Ratu: Secercah Harapan Bagi Kelestarian Badak Sumatera

Anak Ketiga Badak Ratu: Secercah Harapan Bagi Kelestarian Badak Sumatera

2 October 2023
Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Ekonomi Perkotaan yang Tangguh Lewat Pembangunan Infrastruktur

Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Ekonomi Perkotaan yang Tangguh Lewat Pembangunan Infrastruktur

2 October 2023
Menhub Dukung DP World Dubai dan Maspion Group Bangun Terminal Petikemas di Jatim

Menhub Dukung DP World Dubai dan Maspion Group Bangun Terminal Petikemas di Jatim

2 October 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Kemendikbud Benahi Tata Kelola Candi Borobudur

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Urgensi Simultansi Environment Social Governance dan Sustainable Development Goals

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 1

    124 shares
    Share 50 Tweet 31

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.