• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

ITAGI Minta Pemerintah Jelaskan Pembuatan Vaksin Super Cepat

by Editor
10 November 2020
Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Aman Sebelum Digunakan

Petugas menunjukan contoh Vaksin Covid-19. Foto: cdning.rg.ru

34
SHARES
215
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) Sri Rezeki S Hadinegoro meminta pemerintah untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait produksi vaksin covid-19 yang dilakukan Indonesia yang dinilainya sungguh luar biasa dapat memangkas proses tahapan pembuatan vaksin sehingga sangat cepat.

“Pada situasi normal atau rutin biasanya pembuatan vaksin memakan waktu bertahun-tahun bahkan sampai 10 tahun. Namun, pada situasi pandemi saat ini, waktu yang lama itu bisa dipangkas. Mengingat wabah Covid-19 telah memakan jutaan korban jiwa,” kata Sri Rezeki, di Jakarta, Selasa (10/11/2020).

BACA JUGA

Penguatan Keamanan Penerbangan Perintis di Papua

Penguatan Keamanan Penerbangan Perintis di Papua

17 Februari 2026
Penyelenggaraan Formula E di Jakarta Sesuai Rekomendasi Asesmen BNPT RI

Penyelenggaraan Formula E di Jakarta Sesuai Rekomendasi Asesmen BNPT RI

5 Juni 2023
Pasukan Elit TNI dan POLRI Dikerahkan untuk Amankan KTT ASEAN 2023

Pasukan Elit TNI dan POLRI Dikerahkan untuk Amankan KTT ASEAN 2023

6 Mei 2023

“Pada masa pandemi, pasti tujuannya berbeda, Tujuan untuk segera menurunkan angka kematian,” jelas Sri Rezeki dalam keterangan pers daring, Selasa (10/11/2020).

Sri Rezeki menjelaskan, proses pembuatan vaksin dapat dipercepat dengan bantuan teknologi. Bio Farma misalnya yang saat ini menggunakan platform dari Sinovac.

“Platform ini (dari Sinovac) Bio Farma sebelumnya telah memilikinya sehingga tidak terlalu sulit untuk membuat vaksin baru. Jadi teknologi yang sudah ada sudah dipakai untuk vaksin-vaksin lain,” jelasnya.

Karena hal itu sejumlah proses dapat dipersingkat, seperti fase satu dan dua sehingga bisa langsung masuk pada fase tiga yaitu pemantauan uji coba vaksin.

“Bio Farma sudah memiliki platformnya tidak perlu lagi penelitian yang panjang,” ujar Sri Rezeki.

Rakyat Kurang Teredukasi

Selain itu, Sri Rezeki juga menyitir hasil survei Lembaga Poluli Center (LPC) yang menyebut 40 persen publik menolak vaksin Covid-19. Menurutnya, penolakan tersebut terjadi karena masyarakat masih kurang teredukasi.

“Menurut saya mereka yang masih ragu atau menolak karena belum mengerti dengan baik (tentang vaksin). Saya mempelajari vaksin saja 20 tahun lebih apalagi masyarakat awam,” kata Sri Rezeki.

Ketidakpahaman itu kata dia, membuat masyarakat takut, dan menganggap vaksin Covid-19 memiliki efek samping yang membahayakan kesehatan. Apalagi situasi ini diperburuk dengan banyaknya informasi palsu yang beredar di media sosial.

Karena itu, untuk menyelesaikan persoalan itu, pemerintah atau lembaga kesehatan tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan peran media serta tokoh masyarakat, memberikan informasi benar dan mudah dipahami.

“Tokoh masyarakat harus ikut terlibat memberikan penjelasan. Karena kita tahu sendiri orang Indonesia malas baca, sering mendengar informasi yang sumbernya tidak jelas,” kata Sri Rezeki.

Senin (9/11) Populi Center mengeluarkan hasil surveinya, dari 1000 responden di 34 provinsi, ditemukan 40% mengaku menolak divaksin Covid-19. Alasan penolakannya beragam, 46,5 persen mengaku takut akan bahaya dari vaksin Covid-19, sementara 15,2 persen tidak percaya vaksin bisa menyembuhkan, sedangkan 13,3 persen berasalan meragukan kehalalannya. YAUMAL HUTASUHUT

Share14SendTweet9
Previous Post

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

Next Post

Doni Minta Pemda Jangan Kendur Putus Penularan Covid-19

Next Post
Doni Minta Pemda Jangan Kendur Putus Penularan Covid-19

Doni Minta Pemda Jangan Kendur Putus Penularan Covid-19

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Lebih Rendah Dari Negara Lain

Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Lebih Rendah Dari Negara Lain

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Jember Perkuat Kolaborasi Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Jember Perkuat Kolaborasi Entaskan Kemiskinan Ekstrem

17 April 2026
IKN Perkuat Posisi Global Lewat Kunjungan PBB

IKN Perkuat Posisi Global Lewat Kunjungan PBB

17 April 2026
Balikpapan Bangun Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Warga

Balikpapan Bangun Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Warga

17 April 2026
Kecelakaan Di Perlintasan Sebidang Terus Menurun 3 Tahun Terakhir

Kecelakaan Di Perlintasan Sebidang Terus Menurun 3 Tahun Terakhir

16 April 2026
Transkon Jaya Ekspansi Tangkap Peluang IKN

Transkon Jaya Ekspansi Tangkap Peluang IKN

16 April 2026

POPULAR

  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    30 shares
    Share 12 Tweet 8

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.