• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

KPK Minta Presiden Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat

by Editor
27 Oktober 2020
KPK Minta Presiden Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat

Ipi Maryati, Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK saat menjawab pertanyaan awak media. Foto: KabarSDGs|Yaumal Hutasuhut

26
SHARES
161
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau Presiden Joko Widodo segera melaporkan gratifikasi sepeda lipat yang diberikan kepadanya lewat Kepala Staf Presiden Moeldoko.

“KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Bapak Jokowi,” kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).

BACA JUGA

BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara

BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara

23 September 2025
Tutup Celah Korupsi dalam Pengelolaan Tanah Negara, Badan Bank Tanah Minta Pendampingan KPK

Tutup Celah Korupsi dalam Pengelolaan Tanah Negara, Badan Bank Tanah Minta Pendampingan KPK

21 Juni 2025
Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berintegritas

Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berintegritas

21 Maret 2024

Melalui Direktorat Gratifikasi, katanya, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana Negara terkait penerimaan sepeda lipat tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima lembaga antirasuah, sepeda lipat edisi Sumpah Pemuda itu belum diterima Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Daniel Mananta CEO dari Damn! I love Indonesia dan CEO PT Roda Maju, Bahagia Hendra memberikan sepeda lipat kepada Presiden melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait penyelenggaraan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Di sampaikan KPK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi, paling lambat dilakukan 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima. YAUMAL HUTASUHUT

Share10SendTweet7
Previous Post

Trakindo Luncurkan Dua Produk Cat Terbaru

Next Post

Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Next Post
Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Indonesia Dukung Keberlanjutan Mandatori Biodiesel

Indonesia Dukung Keberlanjutan Mandatori Biodiesel

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Grace Simon Tampil Hangat di Panggung Intimate Denpasar

Grace Simon Tampil Hangat di Panggung Intimate Denpasar

12 April 2026
Onboarding UMKM Rahayu Dorong Digitalisasi Usaha Bali

Onboarding UMKM Rahayu Dorong Digitalisasi Usaha Bali

12 April 2026
Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

12 April 2026
Tragedi Ujian Sains Siswa Tewas Akibat Ledakan

Tragedi Ujian Sains Siswa Tewas Akibat Ledakan

12 April 2026
Desak Rita Rebut Emas Panjat Tebing Asia 2026

Desak Rita Rebut Emas Panjat Tebing Asia 2026

12 April 2026

POPULAR

  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Program P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Harga Plastik Naik Tekan UMKM Ini Penyebab dan Dampaknya

    29 shares
    Share 12 Tweet 7

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.