• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

KPK Minta Presiden Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat

by Editor
27 Oktober 2020
KPK Minta Presiden Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat

Ipi Maryati, Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK saat menjawab pertanyaan awak media. Foto: KabarSDGs|Yaumal Hutasuhut

27
SHARES
168
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau Presiden Joko Widodo segera melaporkan gratifikasi sepeda lipat yang diberikan kepadanya lewat Kepala Staf Presiden Moeldoko.

“KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Bapak Jokowi,” kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).

BACA JUGA

BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara

BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara

23 September 2025
Tutup Celah Korupsi dalam Pengelolaan Tanah Negara, Badan Bank Tanah Minta Pendampingan KPK

Tutup Celah Korupsi dalam Pengelolaan Tanah Negara, Badan Bank Tanah Minta Pendampingan KPK

21 Juni 2025
Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berintegritas

Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berintegritas

21 Maret 2024

Melalui Direktorat Gratifikasi, katanya, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana Negara terkait penerimaan sepeda lipat tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima lembaga antirasuah, sepeda lipat edisi Sumpah Pemuda itu belum diterima Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Daniel Mananta CEO dari Damn! I love Indonesia dan CEO PT Roda Maju, Bahagia Hendra memberikan sepeda lipat kepada Presiden melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait penyelenggaraan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Di sampaikan KPK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi, paling lambat dilakukan 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima. YAUMAL HUTASUHUT

Share11SendTweet7
Previous Post

Trakindo Luncurkan Dua Produk Cat Terbaru

Next Post

Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Next Post
Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Indonesia Dukung Keberlanjutan Mandatori Biodiesel

Indonesia Dukung Keberlanjutan Mandatori Biodiesel

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Skate Park Stage USK Jadi Ruang Kolaborasi Seni Terbuka

Skate Park Stage USK Jadi Ruang Kolaborasi Seni Terbuka

3 Mei 2026
Porseni IGTKI Karawang Tampilkan Kreativitas Anak Usia Dini

Porseni IGTKI Karawang Tampilkan Kreativitas Anak Usia Dini

3 Mei 2026
Olahan Singkong Sigmafood Mojokerto Tembus Pasar Nasional

Olahan Singkong Sigmafood Mojokerto Tembus Pasar Nasional

3 Mei 2026
MIN 29 Lhoknga Gelar Lomba Mewarnai Anak Usia Dini

MIN 29 Lhoknga Gelar Lomba Mewarnai Anak Usia Dini

3 Mei 2026
Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

Disperindag Aceh Tuntaskan Operasi Pasar Murah di Enam Daerah

2 Mei 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.