• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

KPK Minta Presiden Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat

by Editor
27 Oktober 2020
KPK Minta Presiden Laporkan Gratifikasi Sepeda Lipat

Ipi Maryati, Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK saat menjawab pertanyaan awak media. Foto: KabarSDGs|Yaumal Hutasuhut

27
SHARES
170
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau Presiden Joko Widodo segera melaporkan gratifikasi sepeda lipat yang diberikan kepadanya lewat Kepala Staf Presiden Moeldoko.

“KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Bapak Jokowi,” kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2020).

BACA JUGA

BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara

BBT MoU dengan KPK, Cegah Korupsi Pengelolaan Tanah Negara

23 September 2025
Tutup Celah Korupsi dalam Pengelolaan Tanah Negara, Badan Bank Tanah Minta Pendampingan KPK

Tutup Celah Korupsi dalam Pengelolaan Tanah Negara, Badan Bank Tanah Minta Pendampingan KPK

21 Juni 2025
Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berintegritas

Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja Berintegritas

21 Maret 2024

Melalui Direktorat Gratifikasi, katanya, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Istana Negara terkait penerimaan sepeda lipat tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima lembaga antirasuah, sepeda lipat edisi Sumpah Pemuda itu belum diterima Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Daniel Mananta CEO dari Damn! I love Indonesia dan CEO PT Roda Maju, Bahagia Hendra memberikan sepeda lipat kepada Presiden melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait penyelenggaraan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Di sampaikan KPK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi, paling lambat dilakukan 30 hari kerja, terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima. Selanjutnya, setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut, apakah menjadi milik negara atau milik penerima. YAUMAL HUTASUHUT

Share11SendTweet7
Previous Post

Trakindo Luncurkan Dua Produk Cat Terbaru

Next Post

Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Next Post
Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Indonesia Dukung Keberlanjutan Mandatori Biodiesel

Indonesia Dukung Keberlanjutan Mandatori Biodiesel

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 65 Keluarga

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 65 Keluarga

10 Agustus 2026
FOTILE Perluas Pasar dengan Produk untuk Semua

FOTILE Perluas Pasar dengan Produk untuk Semua

10 Agustus 2026
Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

Zankore by Indosat Dorong Indonesia Jadi Hub AI

10 Agustus 2026
547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

9 Agustus 2026
PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

9 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1818 shares
    Share 727 Tweet 455
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.