JAKARTA, KabarSDGs — Guru tidak hanya bertugas untuk memastikan kelangsungan pembelajaran, tapi juga berperan mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan murid mereka. Karena investasi yang paling berharga investasi untuk sumber daya manusia (SDM).
Selain berorientasi pada kebutuhan peserta didik, investasi yang tidak kalah pentingnya adalah guru atau pendidik. Kemendikbud terus memperjuangkan hak para pendidik melalui kebijakan rekrutmen, pengembangan pendidikan, peningkatan profesionalisme, dan peningkatan kesejahteraan guru.
Menurutnya, Kemendikbud menghadirkan berbagai kebijakan dan program. Diantaranya, Program Guru Belajar untuk semua jenjang pendidikan. Program ini dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh yang sesuai dengan kondisi pandemi.
Selain itu, Kemendikbud telah melatih 60 ribu guru dalam pelatihan ‘Pembelajaran Berbasis TIK’ agar para guru semakin mahir dalam memanfaatkan teknologi dalam mengajar.
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Arief Rachman menjabarkan, ada lima bidang pekerjaan UNESCO yang dilakukan, yakni pemantauan instrumen normatif internasional tentang profesi guru, Mendukung Negara anggota dalam pengembangan dan peninjauan kebijakan dan strategi guru.
Selain itu, mengembangkan kapasitas untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran, Meningkatkan pengetahuan dan berbasis hasil kajian untuk implementasi dan pemantauan target guru di Pendidikan 2030; dan Melakukan advokasi dan berbagi pengetahuan untuk mempromosikan pengajaran dan pembelajaran yang berkualitas.
Arief mengatakan, sebelumnya UNESCO sebagai tuan rumah Gugus Tugas Guru Internasional untuk Pendidikan 2030 telah aktif bekerja sama untuk mengatasi kesenjangan guru yang berkualitas dunia.
“UNESCO secara khusus menyerukan anggota serikat untuk memastikan bahwa guru dan pendidik diberdayakan, direkrut secara memadai, terlatih dengan baik, berkualifikasi profesional, termotivasi dan didukung dalam sistem yang memiliki sumber daya yang baik, efisien dan diatur secara efektif,” urai Arief.
UNESCO menyebut, pelatihan, rekrutmen, retensi, status, dan kondisi kerja guru belum cukup ideal saat ini. Selain itu, di seluruh dunia masih terdapat kekurangan guru yang terlatih dengan baik. Data Institut Statistik UNESCO (UIS) menunjukkan bahwa sekitar 69 juta guru yang harus direkrut untuk memenuhi kebutuhan guru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di tahun 2030.
Discussion about this post