• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 December 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

BP2MI Tutup Layanan Selama 14-20 September

Kurangi Risiko Penyebaran COVID-19

by Editor
15 September 2020
BP2MI Tutup Layanan Selama 14-20 September

Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: bp2mi.go.id

45
SHARES
281
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menutup sementara (lockdown) seluruh aktivitas perkantoran di lingkungan BP2MI, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jakarta, dan UPT BP2MI Serang mulai 14-20 September 2020.

“Penutupan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Sukmo Yuwono dalam keterangan tertulis, yang dikutip dari laman bp2mi.go.id, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA

Peringatan Hari Nusantara Tahun 2023 Ditjen Hubud Pastikan Kesiapan Bandara di Ternate, Maluku Utara

Peringatan Hari Nusantara Tahun 2023 Ditjen Hubud Pastikan Kesiapan Bandara di Ternate, Maluku Utara

1 December 2023
KAI Sabet Platinum Pada Penghargaan Contact Center Asia Pacific

KAI Sabet Platinum Pada Penghargaan Contact Center Asia Pacific

1 December 2023
KAI Gandeng Addie MS dan Twilite Orchestra Tampil di Kereta Panoramic dan di Stasiun Solo Balapan

KAI Gandeng Addie MS dan Twilite Orchestra Tampil di Kereta Panoramic dan di Stasiun Solo Balapan

1 December 2023

Berdasarkan hal ini, katanya, BP2MI juga telah menetapkan Surat Edaran Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tanggal 11 September 2020, yang menjadi pedoman bagi pegawai di lingkungan BP2MI dalam mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah/tempat tinggal berdasarkan Data Zonasi Risiko yang Dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Sedangkan untuk pelayanan call center dan pelayanan Publik yang bersifat sangat mendesak, tetap berjalan dengan memperhatikan membatasi jumlah petugas seminimal mungkin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“BP2MI tetap akan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tetap berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Sukmo.

BP2MI mengimbau setiap Satuan Kerja, baik di pusat maupun daerah, untuk melakukan pengaturan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah/tempat tinggal berdasarkan data zona risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

“Pengaturan tersebut meliputi Satuan Kerja dan UPT BP2MI di daerah yang berada pada Zona Kabupaten/Kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) paling banyak 100%,” jelasnya.

Sedangkan bagi Satuan Kerja dan UPT BP2MI di daerah yang berada pada Zona Kabupaten/Kota berkategori risiko rendah, kata Sukmo, jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) paling banyak 75%.

Untuk Satuan Kerja dan UPT BP2MI di daerah yang berada pada Zona Kabupaten/Kota berkategori risiko sedang, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) paling banyak 50%; dan bagi Satuan Kerja dan UPT BP2MI di daerah yang berada pada Zona Kabupaten/Kota berkategori risiko tinggi, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) paling banyak 25%.

“Pimpinan Satuan Kerja juga diimbau untuk tetap memantau dan melaporkan penjadwalan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah/tempat tinggal setiap bulannya,” papar Sukmo.

BP2MI melalui setiap Pimpinan Satuan Kerja akan terus menyesuaikan lingungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

Share18SendTweet11
Previous Post

Menkes: 3.500 Dokter dan Nakes Siap Tangani COVID-19

Next Post

Banjir Masih Genangi Sembilan Kecamatan di Kalteng

Next Post
Banjir Masih Genangi Sembilan Kecamatan di Kalteng

Banjir Masih Genangi Sembilan Kecamatan di Kalteng

Pembelajaran tatap muka

Pemangku Pendidikan Diminta Tumbuhkan Kreativitas Anak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Peringatan Hari Nusantara Tahun 2023 Ditjen Hubud Pastikan Kesiapan Bandara di Ternate, Maluku Utara

Peringatan Hari Nusantara Tahun 2023 Ditjen Hubud Pastikan Kesiapan Bandara di Ternate, Maluku Utara

1 December 2023
KAI Sabet Platinum Pada Penghargaan Contact Center Asia Pacific

KAI Sabet Platinum Pada Penghargaan Contact Center Asia Pacific

1 December 2023
KAI Gandeng Addie MS dan Twilite Orchestra Tampil di Kereta Panoramic dan di Stasiun Solo Balapan

KAI Gandeng Addie MS dan Twilite Orchestra Tampil di Kereta Panoramic dan di Stasiun Solo Balapan

1 December 2023
Konsisten Hadirkan Inovasi Berkelanjutan, Jasa Marga Sabet Penghargaan 2 Platinum dan 2 Gold dalam Ajang TKMPN XXVII 2023 di Yogyakarta

Konsisten Hadirkan Inovasi Berkelanjutan, Jasa Marga Sabet Penghargaan 2 Platinum dan 2 Gold dalam Ajang TKMPN XXVII 2023 di Yogyakarta

1 December 2023
Serah Terima BMN Kementerian PUPR Bersama Menkeu Sri Mulyani, Menteri Basuki: Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Kerja

Serah Terima BMN Kementerian PUPR Bersama Menkeu Sri Mulyani, Menteri Basuki: Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Hasil Kerja

29 November 2023

POPULAR

  • Peringatan Hari Nusantara Tahun 2023 Ditjen Hubud Pastikan Kesiapan Bandara di Ternate, Maluku Utara

    Peringatan Hari Nusantara Tahun 2023 Ditjen Hubud Pastikan Kesiapan Bandara di Ternate, Maluku Utara

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pemilu Serentak 2024 Semakin Dekat, POLRI Bentuk Satgas Operasi Mantap Brata

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • 23 Tahun Unilever Indonesia Foundation, Jangkau Puluhan Juta Masyarakat, Provinsi, dan Sekolah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Waspada, Jurnalisme Provokasi Cederai Keamanan Berdemokrasi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • UNICEF: Ketersediaan Air Bersih Dunia Mengkhawatirkan

    204 shares
    Share 82 Tweet 51

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.