• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
13 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

BP2MI Tutup Layanan Selama 14-20 September

Kurangi Risiko Penyebaran COVID-19

by Editor
15 September 2020
BP2MI Tutup Layanan Selama 14-20 September

Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: bp2mi.go.id

76
SHARES
474
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menutup sementara (lockdown) seluruh aktivitas perkantoran di lingkungan BP2MI, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jakarta, dan UPT BP2MI Serang mulai 14-20 September 2020.

“Penutupan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Sukmo Yuwono dalam keterangan tertulis, yang dikutip dari laman bp2mi.go.id, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA

TP PKK Bali Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

TP PKK Bali Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

13 Juni 2026
Ribuan Mangrove Ditanam untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Bali

Ribuan Mangrove Ditanam untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Bali

13 Juni 2026
Telkomsel dan TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026

Pekan Pertama Piala Dunia 2026 Hadirkan Sejumlah Laga Menarik

13 Juni 2026

Berdasarkan hal ini, katanya, BP2MI juga telah menetapkan Surat Edaran Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tanggal 11 September 2020, yang menjadi pedoman bagi pegawai di lingkungan BP2MI dalam mengatur jumlah pegawai yang dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah/tempat tinggal berdasarkan Data Zonasi Risiko yang Dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Sedangkan untuk pelayanan call center dan pelayanan Publik yang bersifat sangat mendesak, tetap berjalan dengan memperhatikan membatasi jumlah petugas seminimal mungkin dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“BP2MI tetap akan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tetap berjalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Sukmo.

BP2MI mengimbau setiap Satuan Kerja, baik di pusat maupun daerah, untuk melakukan pengaturan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah/tempat tinggal berdasarkan data zona risiko yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

“Pengaturan tersebut meliputi Satuan Kerja dan UPT BP2MI di daerah yang berada pada Zona Kabupaten/Kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) paling banyak 100%,” jelasnya.

Sedangkan bagi Satuan Kerja dan UPT BP2MI di daerah yang berada pada Zona Kabupaten/Kota berkategori risiko rendah, kata Sukmo, jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) paling banyak 75%.

Untuk Satuan Kerja dan UPT BP2MI di daerah yang berada pada Zona Kabupaten/Kota berkategori risiko sedang, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) paling banyak 50%; dan bagi Satuan Kerja dan UPT BP2MI di daerah yang berada pada Zona Kabupaten/Kota berkategori risiko tinggi, maka jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work from Office) paling banyak 25%.

“Pimpinan Satuan Kerja juga diimbau untuk tetap memantau dan melaporkan penjadwalan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah/tempat tinggal setiap bulannya,” papar Sukmo.

BP2MI melalui setiap Pimpinan Satuan Kerja akan terus menyesuaikan lingungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.

Share30SendTweet19
Previous Post

Menkes: 3.500 Dokter dan Nakes Siap Tangani COVID-19

Next Post

Banjir Masih Genangi Sembilan Kecamatan di Kalteng

Next Post
Banjir Masih Genangi Sembilan Kecamatan di Kalteng

Banjir Masih Genangi Sembilan Kecamatan di Kalteng

Pembelajaran tatap muka

Pemangku Pendidikan Diminta Tumbuhkan Kreativitas Anak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

TP PKK Bali Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

TP PKK Bali Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

13 Juni 2026
Ribuan Mangrove Ditanam untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Bali

Ribuan Mangrove Ditanam untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Bali

13 Juni 2026
Telkomsel dan TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026

Pekan Pertama Piala Dunia 2026 Hadirkan Sejumlah Laga Menarik

13 Juni 2026
Telkomsel dan TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026

Telkomsel dan TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026

13 Juni 2026
IPOT Dorong Literasi Finansial dan Pemanfaatan AI Bagi Generasi Muda

IPOT Dorong Literasi Finansial dan Pemanfaatan AI Bagi Generasi Muda

12 Juni 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    339 shares
    Share 136 Tweet 85

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.