JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan COVID-19.
“Apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya,” kata Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, dalam siaraan pers yang diterbitkan Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Kemenristek/BRIN, di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Kementerian Ristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menghargai dan mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi COVID-19 yang menjadi perhatian kita semua.
“Meski begitu, Kemenristek/BRIN menyatakan Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN,” jelasnya.
Sebelumnya maraknya pemberitaan yang beredar di kanal media sosial beberapa hari terakhir tentang produk herbal COVID-19 yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah COVID-19 oleh sosok Hadi Pranoto (mengaku sebagai pakar mikrobiologi kadang juga disebut sebagai profesor) dalam wawancara melalui kanal Youtube seorang artis.
Menurut Kemenristek/BRIN, pihaknya tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
“Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik,” ujarnya, seperti diterima KabarSDGs.
Karena itu, Kemenristek/BRIN mengimbau masyarakat agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM.
Setiap klaim yang disebutkan, katanua, harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.
“Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19,” jelasnya.
Kemenristek/BRIN menjelaskan, berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.
Discussion about this post