• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home AKADEMIKA

Aplikasi MyPertamina dapat Mendorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

by SDGS Admin
26 Desember 2022
Aplikasi MyPertamina dapat Mendorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran
83
SHARES
520
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang, Dr Lasmiatun menerangkan, penggunaan aplikasi MyPertamina milik Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina (Persero) dapat mendorong penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran.

“Langkah pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi dengan penataan yang baik sangat penting. Upaya awal yang dapat dilakukan adalah dengan mendata kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi,” ujar Lasmiatun dalam siaran resminya pada Senin (26/12/2022).

BACA JUGA

Karhutla Dekati Kawasan Rehabilitasi Orang Utan di Samboja

Karhutla Dekati Kawasan Rehabilitasi Orang Utan di Samboja

8 September 2026
Karia Seraya Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan

Karia Seraya Perkuat Kolaborasi Sosial dan Lingkungan

23 Agustus 2026
Pertamina Lubricants Latih Guru 54 SMK dari Seluruh Indonesia Menjadi ‘Teacherpreneur’ Otomotif

Pertamina Lubricants Latih Guru 54 SMK dari Seluruh Indonesia Menjadi ‘Teacherpreneur’ Otomotif

5 Agustus 2026

“Salah satu pilihannya adalah menerapkan aplikasi MyPertamina, di mana platfrom MyPertamina dapat disinkronkan dengan data dinas sosial,” jelas Lasmiatun.

Diketahui, 89 persen solar dinikmati dunia usaha, sementara 11 persen dinikmati masyarakat. Dari 11 persen itu, 95 persen penikmat subsidi BBM jenis solar adalah kalangan mampu. Sementara itu, untuk Pertalite, 14 persen digunakan dunia usaha dan 86 persen oleh masyarakat, di mana 80 persennya justru dinikmati kalangan yang mampu.

Agar BBM bersubsidi tidak dinikmati kalangan kaya, Pertamina membangun aplikasi MyPertamina dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selain mendukung pemerintah untuk membantu masyarakat tidak mampu dan miskin, pengguna MyPertamina juga akan membantu program BBM satu harga untuk keadilan energi bagi masyarakat Indonesia hingga ke pelosok negeri, supaya kuota BBM subsidi yang didistribusikan memang sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, pengguna dapat memanfaatkan keuntungan lainnya, dimana MyPertamina bisa menjadi pembayaran elektronik atau E-Payment. Sehingga pengguna dapat memindai QR Code pada saat melakukan pembayaran di SPBU.

Melalui aplikasi MyPertamina, masyarakat bisa mendapat poin yang ditukarkan dengan berbagai reward dalam aplikasi tersebut. Agar mendapatkan poin, salah satu caranya adalah dengan melakukan pembelian Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamina Dex.

Saat ini, pemerintah telah menaikkan subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp502,4 triliun dalam APBN-Perubahan 2022. Angka ini meningkat tiga kali lipat dari pagu awal, Rp152,5 triliun.

“Pemerintah perlu mendorong reformasi subsidi BBM dengan memperbaiki mekanisme pemberian subsidi BBM yang dalam kenyataanya selama ini tidak dinikmati masyarakat pra-sejahtera,” imbuh Lasmiatun.

Namun, lanjutnya, distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran baru akan efektif jika pemerintah melindunginya dengan payung hukum. Tanpa aturan jelas, upaya mencegah kebocoran subsidi kandas dalam pelaksanaan.

Dosen Hukum Internasional UGM, Agustina Merdekawati menambahkan, sampai saat ini tidak ada aturan maupun sanksi bagi masyarakat kaya yang menggunakan Pertalite.

“Subsidi memang hanya untuk golongan yang tidak mampu. Tapi pertanyaannya, jika Anda termasuk golongan mampu lalu membeli Pertalite, salah tidak? Secara moral salah. Tetapi secara hukum sebenarnya tidak,” ujarnya.

Menurutnya, kriteria siapa saja yang berhak menikmati BBM bersubsidi harus segera diatur dalam revisi Perpres 191 tahun 2014.

“Sayang, sampai saat ini untuk Pertalite belum ditentukan konsumen penggunanya. Baru nanti setelah Perpres 191 itu direvisi,” beber Agustina.

Share33SendTweet21
Previous Post

Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

Next Post

PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

Next Post
PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

Penanganan Gempa Bumi Cianjur Masuk Fase Pemulihan dan Pembersihan Material

Penanganan Gempa Bumi Cianjur Masuk Fase Pemulihan dan Pembersihan Material

Discussion about this post

NEWS UPDATE

DOOH Bidik Ekosistem AI Indonesia

DOOH Bidik Ekosistem AI Indonesia

12 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

11 September 2026
PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

11 September 2026
Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

11 September 2026
Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

11 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2807 shares
    Share 1123 Tweet 702
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2488 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2481 shares
    Share 992 Tweet 620
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2455 shares
    Share 982 Tweet 614
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.