• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home AKADEMIKA

Aplikasi MyPertamina dapat Mendorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

by SDGS Admin
26 Desember 2022
Aplikasi MyPertamina dapat Mendorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran
77
SHARES
481
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang, Dr Lasmiatun menerangkan, penggunaan aplikasi MyPertamina milik Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina (Persero) dapat mendorong penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran.

“Langkah pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi dengan penataan yang baik sangat penting. Upaya awal yang dapat dilakukan adalah dengan mendata kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi,” ujar Lasmiatun dalam siaran resminya pada Senin (26/12/2022).

BACA JUGA

Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan Nasional

Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan Nasional

6 April 2026
Pertamina Perkuat Kerja Sama Energi Rendah Karbon

Pertamina Perkuat Kerja Sama Energi Rendah Karbon

6 April 2026
Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

11 Maret 2026

“Salah satu pilihannya adalah menerapkan aplikasi MyPertamina, di mana platfrom MyPertamina dapat disinkronkan dengan data dinas sosial,” jelas Lasmiatun.

Diketahui, 89 persen solar dinikmati dunia usaha, sementara 11 persen dinikmati masyarakat. Dari 11 persen itu, 95 persen penikmat subsidi BBM jenis solar adalah kalangan mampu. Sementara itu, untuk Pertalite, 14 persen digunakan dunia usaha dan 86 persen oleh masyarakat, di mana 80 persennya justru dinikmati kalangan yang mampu.

Agar BBM bersubsidi tidak dinikmati kalangan kaya, Pertamina membangun aplikasi MyPertamina dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selain mendukung pemerintah untuk membantu masyarakat tidak mampu dan miskin, pengguna MyPertamina juga akan membantu program BBM satu harga untuk keadilan energi bagi masyarakat Indonesia hingga ke pelosok negeri, supaya kuota BBM subsidi yang didistribusikan memang sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, pengguna dapat memanfaatkan keuntungan lainnya, dimana MyPertamina bisa menjadi pembayaran elektronik atau E-Payment. Sehingga pengguna dapat memindai QR Code pada saat melakukan pembayaran di SPBU.

Melalui aplikasi MyPertamina, masyarakat bisa mendapat poin yang ditukarkan dengan berbagai reward dalam aplikasi tersebut. Agar mendapatkan poin, salah satu caranya adalah dengan melakukan pembelian Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamina Dex.

Saat ini, pemerintah telah menaikkan subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp502,4 triliun dalam APBN-Perubahan 2022. Angka ini meningkat tiga kali lipat dari pagu awal, Rp152,5 triliun.

“Pemerintah perlu mendorong reformasi subsidi BBM dengan memperbaiki mekanisme pemberian subsidi BBM yang dalam kenyataanya selama ini tidak dinikmati masyarakat pra-sejahtera,” imbuh Lasmiatun.

Namun, lanjutnya, distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran baru akan efektif jika pemerintah melindunginya dengan payung hukum. Tanpa aturan jelas, upaya mencegah kebocoran subsidi kandas dalam pelaksanaan.

Dosen Hukum Internasional UGM, Agustina Merdekawati menambahkan, sampai saat ini tidak ada aturan maupun sanksi bagi masyarakat kaya yang menggunakan Pertalite.

“Subsidi memang hanya untuk golongan yang tidak mampu. Tapi pertanyaannya, jika Anda termasuk golongan mampu lalu membeli Pertalite, salah tidak? Secara moral salah. Tetapi secara hukum sebenarnya tidak,” ujarnya.

Menurutnya, kriteria siapa saja yang berhak menikmati BBM bersubsidi harus segera diatur dalam revisi Perpres 191 tahun 2014.

“Sayang, sampai saat ini untuk Pertalite belum ditentukan konsumen penggunanya. Baru nanti setelah Perpres 191 itu direvisi,” beber Agustina.

Share31SendTweet19
Previous Post

Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

Next Post

PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

Next Post
PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

Penanganan Gempa Bumi Cianjur Masuk Fase Pemulihan dan Pembersihan Material

Penanganan Gempa Bumi Cianjur Masuk Fase Pemulihan dan Pembersihan Material

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Dirut PLN Raih Penghargaan Green Leadership PROPER

Dirut PLN Raih Penghargaan Green Leadership PROPER

11 April 2026
Kemnaker Dorong Sertifikasi Peserta Magang Nasional

Kemnaker Dorong Sertifikasi Peserta Magang Nasional

11 April 2026
Usaha Kue Rumahan Yulianti Tumbuh Berkat Ketekunan

Usaha Kue Rumahan Yulianti Tumbuh Berkat Ketekunan

11 April 2026
Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Respons Aspirasi Masyarakat, Kementerian PU  Perbaiki Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

10 April 2026
Jember Prioritaskan Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Jember Prioritaskan Pertanian untuk Ketahanan Pangan

10 April 2026

POPULAR

  • Program P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat

    Program P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Harga Plastik Naik Tekan UMKM Ini Penyebab dan Dampaknya

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.