• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 September 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home AKADEMIKA

Aplikasi MyPertamina dapat Mendorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

by Arif Kusuma Fadholy
26 December 2022
Aplikasi MyPertamina dapat Mendorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran
39
SHARES
242
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Semarang, Dr Lasmiatun menerangkan, penggunaan aplikasi MyPertamina milik Badan Usaha Milik Negara PT Pertamina (Persero) dapat mendorong penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran.

“Langkah pemerintah untuk membatasi distribusi BBM bersubsidi dengan penataan yang baik sangat penting. Upaya awal yang dapat dilakukan adalah dengan mendata kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi,” ujar Lasmiatun dalam siaran resminya pada Senin (26/12/2022).

BACA JUGA

PT Pertamina Raih Beberapa Penghargaan Internasional dalam Ajang Communitas Award oleh AMCP di Amerika Serikat

PT Pertamina Raih Beberapa Penghargaan Internasional dalam Ajang Communitas Award oleh AMCP di Amerika Serikat

30 July 2023
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Adakan Pelatihan Sertifikasi CSR-Comdev di Medan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Adakan Pelatihan Sertifikasi CSR-Comdev di Medan

13 July 2023
Pertamina Salurkan 3478 Hewan Kurban dalam Perayaan Iduladha Tahun Ini

Pertamina Salurkan 3478 Hewan Kurban dalam Perayaan Iduladha Tahun Ini

1 July 2023

“Salah satu pilihannya adalah menerapkan aplikasi MyPertamina, di mana platfrom MyPertamina dapat disinkronkan dengan data dinas sosial,” jelas Lasmiatun.

Diketahui, 89 persen solar dinikmati dunia usaha, sementara 11 persen dinikmati masyarakat. Dari 11 persen itu, 95 persen penikmat subsidi BBM jenis solar adalah kalangan mampu. Sementara itu, untuk Pertalite, 14 persen digunakan dunia usaha dan 86 persen oleh masyarakat, di mana 80 persennya justru dinikmati kalangan yang mampu.

Agar BBM bersubsidi tidak dinikmati kalangan kaya, Pertamina membangun aplikasi MyPertamina dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selain mendukung pemerintah untuk membantu masyarakat tidak mampu dan miskin, pengguna MyPertamina juga akan membantu program BBM satu harga untuk keadilan energi bagi masyarakat Indonesia hingga ke pelosok negeri, supaya kuota BBM subsidi yang didistribusikan memang sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, pengguna dapat memanfaatkan keuntungan lainnya, dimana MyPertamina bisa menjadi pembayaran elektronik atau E-Payment. Sehingga pengguna dapat memindai QR Code pada saat melakukan pembayaran di SPBU.

Melalui aplikasi MyPertamina, masyarakat bisa mendapat poin yang ditukarkan dengan berbagai reward dalam aplikasi tersebut. Agar mendapatkan poin, salah satu caranya adalah dengan melakukan pembelian Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamina Dex.

Saat ini, pemerintah telah menaikkan subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp502,4 triliun dalam APBN-Perubahan 2022. Angka ini meningkat tiga kali lipat dari pagu awal, Rp152,5 triliun.

“Pemerintah perlu mendorong reformasi subsidi BBM dengan memperbaiki mekanisme pemberian subsidi BBM yang dalam kenyataanya selama ini tidak dinikmati masyarakat pra-sejahtera,” imbuh Lasmiatun.

Namun, lanjutnya, distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran baru akan efektif jika pemerintah melindunginya dengan payung hukum. Tanpa aturan jelas, upaya mencegah kebocoran subsidi kandas dalam pelaksanaan.

Dosen Hukum Internasional UGM, Agustina Merdekawati menambahkan, sampai saat ini tidak ada aturan maupun sanksi bagi masyarakat kaya yang menggunakan Pertalite.

“Subsidi memang hanya untuk golongan yang tidak mampu. Tapi pertanyaannya, jika Anda termasuk golongan mampu lalu membeli Pertalite, salah tidak? Secara moral salah. Tetapi secara hukum sebenarnya tidak,” ujarnya.

Menurutnya, kriteria siapa saja yang berhak menikmati BBM bersubsidi harus segera diatur dalam revisi Perpres 191 tahun 2014.

“Sayang, sampai saat ini untuk Pertalite belum ditentukan konsumen penggunanya. Baru nanti setelah Perpres 191 itu direvisi,” beber Agustina.

Share16SendTweet10
Previous Post

Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

Next Post

PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

Next Post
PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

Penanganan Gempa Bumi Cianjur Masuk Fase Pemulihan dan Pembersihan Material

Penanganan Gempa Bumi Cianjur Masuk Fase Pemulihan dan Pembersihan Material

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

20 September 2023
Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

20 September 2023
Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

20 September 2023
Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

20 September 2023
Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

20 September 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • BRIN akan Melakukan Survei Siswa Berbasis Sekolah Global

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pidana Penjara dan Denda bagi Pelaku Emisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.