KARANGANYAR, KabarSDGs – Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penyusunan dan Penerjemahan Karya Ilmiah Tahun 2022.
Diklat Teknis Penyusunan dan Penerjemahan Karya Ilmiah Tahun 2022 tersebut berlangsung mulai tanggal 20 hingga 24 Juni 2022. Acara tersebut diadakan di Nava Hotel Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
“Sekretariat Kabinet bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret untuk pelaksanaan program capacity building bagi para penerjemah melalui fasilitasi penyelenggaraan Diklat Teknis Penyusunan dan Penerjemahan Karya Ilmiah,” ujar Deputi Bidang Administrasi (Depmin) Setkab, Farid Utomo dalam keterangan tertulisnya.
Diklat tersebut diikuti oleh 20 orang penerjemah pemerintah yang berasal dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (pemda). Farid pun berharap para peserta tersebut mendapatkan ilmu, wawasan, dan pengalaman di bidang penyusunan dan penerjemahan karya ilmiah sehingga dapat menghasilkan artikel ilmiah yang bermanfaat di bidang penerjemahan.
“Diklat teknis penyusunan dan penerjemahan karya ilmiah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku agar dapat melaksanakan tugas di bidang penerjemahan karya ilmiah sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing secara BerAKHLAK, sesuai dengan nilai dasar ASN, dalam rangka mendukung tugas dan fungsi dari kementerian/instansi masing-masing,” terang Farid.
Ia menegaskan, sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP), Setkab berkomitmen untuk terus melaksanakan program peningkatan dan pengembangan kompetensi penerjemah.
“Pengembangan kompetensi penerjemah bertujuan untuk memastikan dan memelihara kemampuan penerjemah sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan agar dapat memberikan kontribusi yang optimal baik bagi unit kerja maupun organisasi”, ungkap Farid.
Menurutnya, tidak hanya pengembangan kompetensi, pembinaan penerjemah juga diarahkan agar para penerjemah pemerintah memiliki etos kerja yang produktif, kreatif, disiplin, dan profesional dalam mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Penerjemah diharapkan dapat memanfaatkan, mengembangkan, dan menghasilkan terjemahan yang berkualitas dalam rangka memacu pelaksanaan pembangunan nasional,” kata Farid.
Ia juga berharap, agar di akhir Diklat para peserta dapat merancang dan menerjemahkan karya ilmiah guna mendukung tugas dan fungsi instansi masing-masing.
Discussion about this post